TERKINI

Ungkap Aksi Jambret di Kuta, Polisi Tangkap Pelaku Setelah Temukan Petunjuk dari CCTV

 Senin, 17 Maret 2025 | Dibaca: 1404 Pengunjung


Puputan.com, Badung. 

Aksi penjambretan yang menargetkan wisatawan di kawasan Kuta akhirnya terbongkar! Unit Reskrim Polsek Kuta sukses menangkap seorang pelaku penjambretan berinisial IKD (29) setelah aksinya merampas kalung emas milik turis asal India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (52).

Insiden yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, di Jalan Sunset Road ini sempat menghebohkan warga dan wisatawan yang melintas. Kejadian bermula ketika korban, yang tengah berjalan kaki bersama pamannya setelah makan malam, tiba-tiba diserang dua pria berboncengan motor. Dalam hitungan detik, kalung emas seberat 30 gram senilai Rp 30 juta dirampas, dan pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, S.Tr.K., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah hasil kerja keras tim Reskrim yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPDA I PT Santhi Adnyana, S.H. "Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan. Berkat analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku," ujarnya.

Akhirnya, Jumat malam, 14 Maret 2025, pukul 23.30 WITA, tim Reskrim berhasil membekuk IKD di lokasi yang sama, Jalan Sunset Road. Tanpa perlawanan, pria tersebut mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa hasil kejahatannya telah dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max yang digunakan saat beraksi, serta pakaian dan helm yang dikenakan pelaku saat kejadian.

Kapolsek Kuta menegaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memburu rekan pelaku yang masih buron. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan wisatawan dan masyarakat. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Kuta,” tegasnya.

Kini, IKD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekam di tahanan Polsek Kuta. Polisi juga mengimbau wisatawan untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian mencurigakan agar kasus serupa dapat dicegah di masa depan.003


TAGS :