TERKINI

Tiga Bus Tidak Laik Jalan, Dishub Denpasar Perketat Pengawasan Angkutan Lebaran 2025

 Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1445 Pengunjung


Puputan.com, Denpasar. 

Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar mengambil langkah tegas untuk memastikan keselamatan angkutan umum. Dalam inspeksi yang digelar pada Selasa (18/3) di Jl. Bedahulu dan Jl. Pidada, tiga kendaraan dinyatakan tidak laik jalan, sementara delapan lainnya masih membutuhkan perbaikan sebelum dioperasikan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, Satpol PP, BNN, dan Dinas Kesehatan, sebagai bentuk sinergi dalam memastikan keamanan transportasi jelang mudik Lebaran. Kepala Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan.

"Dari 11 kendaraan yang diperiksa, tiga bus dinyatakan tidak laik jalan karena masalah teknis yang cukup serius. Kami meminta pemilik kendaraan segera melakukan perbaikan dan tidak memaksakan operasional kendaraan yang bermasalah," ujar Sriawan.

Selain pemeriksaan teknis kendaraan, tim juga melakukan tes Napza terhadap sembilan pengemudi dengan hasil negatif, serta pemeriksaan kesehatan bagi 11 orang. Tes urine ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas dari narkoba saat mengemudikan kendaraan angkutan Lebaran.

Sebagai tindak lanjut, Dishub Denpasar bersama BNN akan menggelar pemeriksaan mendadak di beberapa pool bus di Denpasar guna mencegah kendaraan dan pengemudi yang tidak memenuhi standar tetap beroperasi.

"Kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan aman dan nyaman. Jangan sampai ada kendaraan yang membahayakan nyawa penumpang," tambah Sriawan.

Langkah tegas Dishub Denpasar ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha angkutan agar lebih memperhatikan keselamatan armada mereka. Dengan inspeksi ketat dan kerja sama lintas instansi, Pemkot Denpasar berharap arus mudik tahun ini berjalan tanpa kendala dan minim risiko kecelakaan.004


TAGS :