Siswa SMP di Tabanan Curi 2 Tabung Gas di Kantin SD

 Sabtu, 06 Januari 2024 | Dibaca: 578 Pengunjung

Istimewa


Puputan.com, Tabanan. 

Seorang pelajar di Tabanan nekat mencuri dua tabung di kantin SD Negeri 1 Desa Delod Peken. Kapolsek Tabanan Kompol I Nyoman Sumantara didampingi Kanit Reskrim AKP M Taufik Efendi membenarkan kasus pencurian yang dilakukan siswa SMP berusia 16 tahun itu.

"Iya benar, tersangka masih pelajar berusia 16 tahun," kata Kompol I Nyoman Sumantara, Sabtu (6/1/2023).

Tersangka berinisial ARS yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP nekat melakukan pencurian pada Sabtu pagi (30/12/2023) sekitar pukul 08.00 Wita.

Awalnya, korban pencurian, Ni Wayan Seni (56) asal Tabanan, melaporkan dua tabung gas miliknya di kantin SD Negeri 1 Desa Delod Peken, Tabanan, hilang.

Padahal saat itu Seni datang dari rumahnuya sekitar satu jam. Dia sempat sembahyang sebelum memulai berjualan. Begitu mengetahui dua tabungnya gas berukuran 3 kilogram hilang, Seni melaporkan ke sekolah.

"Saat dicek, pintu kantin rusak. Selanjutnya pihak sekolah mengecek CCTV di lokasi dan melaporkan ke Polsek Tabanan," terangnya.

Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tabanan mencari tersangka. Peristiwa itu mengakibatkan kerugian Rp 300 ribu.

Setelah ditelusuri, polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka di Desa Delod Peken, Tabanan. Saat diringkus, polisi juga menemukan barang bukti tabung gas.

"Modus pelaku masuk dengan cara melompati pagar sekolah dan merusak CCTV juga pintu kantin. Untuk kasus ini masih kami dalami, mengingat tersangka masih di bawah umur," pungkasnya.

Kepada tersangka, polisi mengenakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP juncto Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. (*)

Sumber berita : detik.com


TAGS :