SOSIAL
Polda Bali dan MDA Kota Denpasar Perkuat Sinergi Cegah Narkoba
Kamis, 20 Maret 2025 | Dibaca: 1388 Pengunjung
Pemberantasan narkoba akan lebih efektif jika dilakukan secara terkoordinasi dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, pembinaan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya dasar hukum berupa keputusan Paruman Desa melalui pararem (aturan adat Bali), Desa Pakraman dapat semakin kuat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, Ditintelkam Polda Bali menginisiasi silaturahmi dengan Ketua MDA Kota Denpasar. Pertemuan yang berlangsung di Warung Mina, Renon, ini membahas peran desa adat dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) serta membahas legalitas pararem dalam hukum formal.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama antara Polda Bali dan MDA Kota Denpasar agar dapat berperan aktif dalam mendukung program ASTA CITA Pemerintah. Selain itu, sinergi ini juga diharapkan mampu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, khususnya selama Ramadan dan Idulfitri 2025.
Ketua MDA Kota Denpasar menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polda Bali dalam membangun kolaborasi dengan desa adat. Ia berharap komunikasi dan kerja sama ini dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Bali.
"Dengan adanya dukungan dari Polda Bali, kami berharap desa adat dapat semakin berdaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kami siap bekerja sama dan berkontribusi untuk menjaga Bali tetap aman dan terbebas dari narkoba," ungkapnya.
Silaturahmi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran desa adat sebagai mitra strategis kepolisian dalam upaya pencegahan narkoba. Diharapkan, kerja sama ini dapat terus berkembang demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika. 004
TAGS :