Perempuan Tionghoa Terlantar di Kamasan

 Rabu, 21 April 2021 | Dibaca: 2437 Pengunjung

Lie Lan Ing diamankan Satpol PP Klungkung


Puputan.com, Klungkung. 

Seorang perempuan berkulit putih dan berambut pirang dilaporkan terlantar tanpa keluarga di Jalan Srikandi 3 Desa Kamasan, Klungkung, Rabu (21/4/2021). Perempuan bernama Lie Lan Ing alias Regina telah sebulan menumpang tinggal di kosan temannya selama sebulan. Mendapatkan laporan adanya orang terlantar petugas Satpol PP Klungkung pun turun ke lokasi untuk menjemput bersangkutan. 

Saat ditemui di lokasi, Lie Lan Ing yang berumur 43 tahun mengaku tidak membawa kartu identitas penduduk. Ia beralasan KTP yang ia miliki hilanh saat berada di Bali. Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, bersangkutan mengaku tidak memiliki keluarga di Bali. Lie Lan Ing mengaku berasal dari Kota Bandung, Jawa Barat dan tinggal di Jalan Mahatoha No. 254.

Putu Suarta mengungkapkan Lie Lan Ing mengaku selama tinggal di Klungkung ia tidak bekerja. Kehidupannya pun bergantung kepada temannya. Saat diperiksa hanya sedikit informasi yang bisa di dapat petugas. Untuk menindaklanjutinya, petugas Satpol PP pun menyerahkan Lie Lan Ing kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung untuk penanganan lebih lanjut. "Untuk pemilik kos-kosan kami himbau agar memeriksa identitas penyewa. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti orang terlantar atau tindakan kriminalitas lainnya," tuturnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya mengaku telah menerima Lie Lan Ing dari petugas Satpol PP Klungkung. Untuk selanjutnya pihaknya akan menyerahkan ke Provinsi Bali mengingat bersangkutan berasal dari Jawa Barat. "Karena lintas provinsi jadi kita serahkan ke Provinsi Bali," jelasnya.*
 


TAGS :