POLITIK
Pendaftaran Calon Perseorangan Dibuka Jelang Pilbup, Masih Sepi Peminat
Selasa, 07 Mei 2024 | Dibaca: 1368 Pengunjung
Pembukaan pendaftaran calon perseorangan pada Pemilu Bupati Klungkung sepi peminat. Hal ini tergambar dari tidak adanya figur atau tokoh di Kabupaten Klungkung yang mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan. Padahal penyerahan persyaratan dukungan calon perseorangan harus disetorkan mulai 8 Mei hingga 12 Mei 2024. Namun hingga saat ini calon perseorangan di Kabupaten Klungkung masih buram.
Ketua KPU Klungkung, Ketut Sudiana menerangkan sampai saat ini tidak ada masyarakat Klungkung yang melaporkan hendak mendaftar sebagai calon perseorangan. Padahal dengan banyaknya syarat yang ada, persiapan calon perseorangan seharusnya dilakukan sejak setahun yang lalu. "Jangankan yang mendaftar, menanyakan syarat saja tidak ada.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supartika mengatakan ada sisa waktu 5 hari lagi. "Setelah kita berkoordinasi dengan KPU sampai hari ini belum ada yang mengajukan diri sebagai calon perseorangan dalam Pilkada Klungkung 2024,” ungkapnya usai acara Pembinaan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Klungkung, Selasa (6/5).
Menurut Komang Supartika masyarakat Kabupaten Klungkung merupakan pemilih yang rasional dan pemilih cerdas. Hal itu dibuktikan dengan hasil Pileg 2024 lalu. Bawaslu Klungkung juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada media dan stake holder terkait yang telah ikut berperan menyukseskan Pemilu bulan Februari 2024 lalu. “Indeks kerawanan juga tidak ada indikasi, riak-riak juga tidak ada. Sehingga harapan kami koordinasi kita terus terjalin dengan baik,” tandasnya.
Pihaknya pun telah melakukan sosialisasi mengenai tahapan pengumpulan dukungan calon perseorangan kepada masyarakat. Dengan tujuan agar masyarakat waspada ketika ada oknum yang meminta KTP untuk mendukung calon perseorangan sehingga tidak disalahgunakan. “Semakin banyak calon, semakin banyak pilihan, sehingga masyarakat bisa memilih sosok yang terbaik. Itu harapan kami,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara mengatakan menyongsong Pilkada 2024, pihaknya terus bersinergi dengan penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu Klungkung. “Institusi pengawas Pemilu perlu diperkuat dari segi SDM terutama aspek pengawasannya. Karena masih banyak hal yang perlu ditingkatkan lagi, misalnya dalam memahami regulasi," tandasnya. 007
TAGS :