TERKINI
Pencurian Katrol Rp27 Juta di Dentim, Pelaku Dibekuk
Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1414 Pengunjung
Tim Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian alat katrol senilai Rp27 juta yang terjadi di Jln. Bypass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Seorang pria berinisial N (47) tak berkutik saat ditangkap polisi di kawasan Ubung, Denpasar Utara.
Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, I Made Sukma Sugita, melaporkan kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, langsung bergerak. Setelah melakukan penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan di Ubung, Denpasar Utara.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa izin pemiliknya. Ia bahkan menyuruh korban mengambil sendiri barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan," ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN, yang digunakan pelaku saat beraksi.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Timur dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kriminalitas dan segera melapor jika mengalami kehilangan atau menjadi korban kejahatan.
"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Kompol I Ketut Tomiyasa.004
TAGS :