SOSIAL
Pemkab Klungkung Perkuat Komitmen Atasi Sampah, Tinjau Kesepakatan TPA Sente
Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1302 Pengunjung
Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra meninjau Berita Acara Kesepakatan Pemanfaatan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sente untuk pembuangan sampah residu. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Kantor Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Selasa (18/3), dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Desa Adat Pikat, serta Pemerintah Desa Pikat.
Baca juga:
Tak Senonoh! Wanita Pamer Tubuh di Samping Pelinggih, Aksi Tak Pantas Ini Picu Amarah Warganet
Dalam pertemuan ini, Bupati Satria menegaskan pentingnya kolaborasi antara Desa Adat dan Pemerintah Desa Dinas untuk menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami harus bersama-sama meningkatkan sinergi agar kebersihan di Kabupaten Klungkung tetap terjaga. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita semua," ujar Bupati Satria.
Ia juga menambahkan bahwa jika ada perubahan dalam isi Berita Acara Kesepakatan setelah sosialisasi dilakukan, maka dirinya siap mengakomodasi dan menindaklanjuti hal tersebut.
"Mari bersama-sama membangun Klungkung dan tinggalkan kepentingan pribadi demi kepentingan masyarakat," harapnya.
Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan bahwa Pemkab Klungkung sangat serius menangani masalah sampah, baik organik maupun residu.
Baca juga:
Wawali Arya Wibawa Kuatkan Program Implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kota Denpasar Dalam upaya
"Pengolahan sampah berbasis sumber wajib diterapkan, baik melalui regulasi Peraturan Bupati (Perbup) maupun perarem di desa adat hingga tingkat banjar," tegasnya.
Sebelum meninjau Berita Acara Kesepakatan, Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya terlebih dahulu mengunjungi TPA Sente untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan TPA Sente dapat dimanfaatkan secara optimal, sekaligus menjadi langkah nyata dalam menangani permasalahan sampah di Klungkung. 007
TAGS :