TERKINI

Mantan Pekerja Proyek Nekat Curi Kabel Tembaga di ICON Bali Mall, Polisi Bergerak Cepat

 Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1402 Pengunjung


Puputan.com, Denpasar. 

Tim Reskrim Polsek Denpasar Selatan sukses meringkus ES (29), pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian kabel tembaga di ICON Bali Mall, Sanur. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (17/3) setelah polisi mengantongi bukti kuat dari penyelidikan intensif pasca laporan kehilangan yang masuk pada 12 Maret 2025.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa ES ternyata bukan orang asing di lokasi kejadian. Ia adalah mantan pekerja proyek di mall tersebut yang memanfaatkan pengetahuannya tentang area untuk melancarkan aksinya.

"Setelah mengumpulkan cukup bukti, tim opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya, S.Tr.K., S.I.K., M.H., langsung melakukan penangkapan. Pelaku diamankan saat hendak berangkat bekerja dan mengakui semua perbuatannya saat diinterogasi," ujar AKP Agus.

Kasus ini bermula dari laporan pihak engineering ICON Bali Mall pada 9 Januari 2025. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria mencuri kabel panel tipe NYF GBY sepanjang 11 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp 18,6 juta.

Dalam aksinya, pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong kabel sebelum mengulitinya demi mendapatkan tembaga. Hasil curian kemudian dijual ke gudang rongsokan di Jalan Pulau Bungin, dengan uangnya digunakan untuk membayar kos dan kebutuhan sehari-hari.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa kabel yang sudah terpotong dan kini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk tempat penjualan barang hasil curian.

"Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolsek Denpasar Selatan. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan," tutup AKP Agus.

Polsek Denpasar Selatan terus mengintensifkan patroli guna mencegah kasus serupa terjadi lagi di wilayahnya.004


TAGS :