SUARA DEWAN & POLITIK
Hati-hati Peredaran Uang Palsu, Suantara Minta Polisi Lakukan Pencegahan
Jumat, 20 Oktober 2023 | Dibaca: 624 Pengunjung
Menjelang Pemilu Serentak 2024, kekhawatiran terhadap bahaya peredaran uang palsu (upal) harus diredakan dengan tindakan nyata pihak kepolisian. Anggota DPRD Klungkung Komang Suantara meminta tindakan serius pihak kepolisian, untuk menangkal isu ini dan memberi rasa aman kepada masyarakat dalam melakukan transaksi. Bahkan, jika diperlukan, lakukan sidak ke setiap pusat-pusat transaksi masyarakat hingga lembaga-lembaga keuangan makro dan mikro, bekerja sama dengan Botasupal (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu) dari Bank Indonesia.
Politisi Partai Gerindra Klungkung ini, mengatakan setiap isu-isu jelang pemilu, yang menyangkut kepentingan perlindungan publik, harus disikapi dengan serius. Seperti apa isunya, bagaimana situasinya dan bagaimana penyikapannya, harus jelas. Dinamika politik yang semakin memanas ini, setiap lembaga terkait harus melakukan langkah-langkah serius, bilamana ada isu yang dapat merugikan publik. Terlebih itu masalah uang palsu.
“Setiap menjelang pemilu, bahaya peredaran upal ini tentu sangat berpotensi terjadi. Kita butuh langkah kongkrit dari pihak kepolisian, seperti apa sesungguhnya situasinya saat ini. Untuk memberi rasa aman di tengah masyarakat, jika diperlukan cek itu proses transaksi di Pasar Umum Galiran atau lembaga-lembaga keuangan makro dan mikro, baik itu bank, BPR, koperasi dan lainnya. Jika ada yang dicurigai menyimpan upal, sebaiknya sekalian digeledah saja,” terang Suantara, Jumat 20 Oktober 2023.
Sebagai politisi, Suantara mengaku cukup khawatir, jika peredaran upal ini akan marak terjadi saat berlangsungnya kampanye, dimana upaya-upaya money politics sangat rentan terjadi untuk mendulang suara dan meraih sukses dalam pemilu oleh oknum tokoh politik tertentu. Situasi ini memang seharusnya memerlukan membutuhkan penyikapan yang serius. Sebab, jika hal itu dibiarkan terjadi maka yang dirugikan adalah masyarakat kecil. Bahkan, masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa, kemudian bisa tertuduh, menyimpan hingga mengedarkan uang palsu.
“Klungkung itu wilayahnya kecil, tetapi kalau bicara situasi politik, itu sangat dinamis. Dalam situasi saat ini, banyak masyarakat tertekan secara ekonomi, bukan tidak mungkin strategi upal ini dilakukan. Itu bahaya. Saya berharap pihak kepolisian cermat melihat itu dan melakukan langkah-langkah, sebagaimana pesan yang selalu ditekankan kepada kami oleh Ketua Umum Bapak Prabowo Subianto. Sebab, lembaga DPR Pusat sudah memberi warning soal itu, artinya ini masalah serius,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, menjelang Pemilu 2024, pihak kepolisian sudah melakukan pemetaan situasi. Upaya dalam melakukan antisipasi ini segala bentuk gangguan jelang pemilu, diantisipasi dengan melaksanakan Operasi Cipta Kondisi Agung 2023. Upaya ini mengedepankan kegiatan preemtif atau deteksi dini dan preventif atau pencegahan, disertai dengan upaya penegakan hukum, apabila ditemukan adanya gangguan nyata peredaran upal di lapangan.
TAGS :