SUARA DEWAN & POLITIK
Gunaksa Minta Langkah Mitigasi Hadapi Dampak El Nino
Kamis, 24 Agustus 2023 | Dibaca: 325 Pengunjung
BMKG sudah memperingatkan akan terjadi dampak buruk dari fenomena El Nino pada periode Agustus-September 2023 bahkan berpotensi berlanjut hingga awal tahun 2024. Setiap daerah diminta mengantisipasi hal itu, khususnya dari ancaman kekeringan berkepanjangan dan stok bahan pangan yang memadai untuk masyarakat. Khusus, di Kabupaten Klungkung, sorotan tajam tertuju pada Nusa Penida. Wilayah Kepulauan ini harus benar-benar disiapkan menghadapi dampak dari fenomena El Nino ini.
Anggota DPRD Klungkung Ketut Gunaksa, Kamis 24 Agustus 2023, melihat kesiapan menghadapi dampak buruk itu, belum terlihat di Nusa Penida. Apalagi pada dasarnya wilayah Nusa Penida, memang sejak dulu kesulitan air bersih. Belum lagi kalau bicara kebutuhan air untuk bertani, berternak dan lainnya. Tidak kalah serius adalah menjaga stok pangan yang mencukupi. Dia khawatir Nusa Penida menjadi korban, dari kegagapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak buruk fenomena El Nino.
“Antisipasi itu mestinya harus jelas. Kalau terjadi kekeringan bagaimana. Stok pangan bagaimana. Ini kan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat. Terus terang saya prihatin, melihat masyarakat Nusa Penida selalu jadi korban, karena semua perangkat terkait tidak melihat isu ini sebagai ancaman nyata bagi masyarakat,” kata Gunaksa.
Ancaman El Nino diperkirakan akan mencapai puncaknya pada bulan Agustus-September. Fenomena ini diprediksi akan berintensitas lemah hingga moderat dan dapat berdampak pada ketersediaan air serta produktivitas pangan, yang pada gilirannya dapat mempengaruhi ketahanan pangan hampir di seluruh wilayah Indonesia. Maka, pihaknya mengingatkan semua pihak terkait untuk terus menjaga lingkungan, mengatur tata kelola air dengan bijak, dan beradaptasi dengan pola tanah yang ada.
Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan fenomena El Nino. Kemudian mempersiapkan diri menghadapi potensi dampaknya. “Sebagai kader Gerindra yang menjunjung tinggi amanat Pak Prabowo Subianto, kami harus siap siapa untuk membantu masyarakat. Baik yang mengalami kesusahan mau pun terancam bencana ,” tegasnya.
Menurut UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi resiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana. Dari jenis bencana, baik itu bencana alam, bencana non alam dan bencana sosial, kekeringan merupakan bencana alam yang harus disiapkan dengan matang langkah mitigasinya. Sehingga langkah-langkah antisipasi bisa dilakukan dengan cermat di lapangan. (*)
TAGS :