Gepeng Meresahkan Klungkung, Belasan Orang Diamankan Satpol PP
Rabu, 28 April 2021 | Dibaca: 581 Pengunjung
Dokumen Satpol PP Klungkung
Keberadaan peminta-minta alias Gepeng di Klungkung sepertinya tidak ada habis-habisnya. Setelah memulangkan 15 gepeng Senin (19/4) lalu, Satpol PP dan Damkar Pemkab Klungkung kembali mengamankan 13 gepeng yang kedapatan beroperasi di Klungkung. Petugas pun bertindak tegas mengamankan belasan orang tersebut dan menyerahkannya ke Dinas Sosial.
Kasatpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengungkapkan gepeng yang terjaring operasi pelanggaran ketertiban umum ini kebanyakan orang dewasa. Meski begitu, gepeng terjaring saat ini merupakan orang berbeda dengan gepeng yang telah dipulangkan seminggu yang lalu. "Orangnya berbeda, kebanyakan orang dewasa," tutur Kaksatpol PP yang juga Ketua PHDI Klungkung itu.
Total ada sebanyak 13 orang gepeng diamankan yang menurut pengakuan mereka berasal dari Desa Pedahan, Tianyar, Karangasem. "Mereke meminta-minta di Jalan Kartini dan Perempatan Lampu Merah Galiran," Ungkap Putu Suarta.
Pihaknya menyayangkan aksi meminta-minta tersebut mengajak anak-anak di bawah umur bahkan hingga seorang balita. "Anak-anak ini dimanfaatkan oleh orang tuanya sebagai alat meminta-minta," tambahnya.
Para gepeng ini selanjutnya diarahkan kepada Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Klungkung mendapatkan tindakan lebih lanjut.*
TAGS :