SOSIAL
Denpasar Gencarkan Kawasan Tanpa Rokok, Wawali Arya Wibawa Pimpin Rapat Koordinasi
Selasa, 18 Maret 2025 | Dibaca: 1315 Pengunjung
Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari asap rokok. Melalui rapat koordinasi lintas sektor yang berlangsung di Harris Hotel and Convention pada Selasa (18/3), Pemkot Denpasar membahas strategi penguatan implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Acara ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dengan dihadiri berbagai pemangku kepentingan.
Sejumlah tokoh turut hadir, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati, Ketua Udayana Central dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, serta Director Tobacco Control Vital Strategies Singapore, Dr. Tara Singh Bam. Selain itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga ikut ambil bagian dalam diskusi penting ini.
Dalam sambutannya, Wawali Arya Wibawa menegaskan bahwa kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor utama penyebab berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, seperti tuberkulosis, penyakit tidak menular, dan stunting. Untuk itu, Pemkot Denpasar terus menguatkan regulasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok, serta membatasi iklan rokok di ruang publik sebagai langkah nyata dalam mengurangi paparan asap rokok.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemkot Denpasar bersama IAKMI Bali telah meluncurkan program DESTAR (Denpasar Sehat Tanpa Asap Rokok) pada 19 Mei 2022. Program ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Universitas Udayana, Udayana CENTRAL, IAKMI Pengda Bali, serta TP PKK Kota Denpasar.
“Kami menyadari bahwa tantangan masih ada, terutama dalam mengubah perilaku masyarakat dan mendenormalisasi kebiasaan merokok yang selama ini dianggap wajar. Namun, melalui kerja sama dengan berbagai pihak, kami optimis dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat,” ujar Arya Wibawa.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Udayana Central, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, mengungkapkan tren penggunaan rokok elektrik di Bali semakin meningkat, terutama di kalangan anak muda. Menurut Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018, penggunaan rokok elektrik di Bali menduduki peringkat kedua tertinggi setelah Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Rokok elektrik sering kali dikemas dengan berbagai varian rasa, seperti buah, mint, bahkan kue, yang menarik minat anak muda. Namun, kandungan nikotin dan tar di dalamnya tetap berbahaya dan dapat menyebabkan kecanduan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti kurangnya regulasi spesifik mengenai rokok elektrik, yang berpotensi menyebabkan lonjakan pengguna di masa depan. “Jika tidak ada aturan yang jelas, maka rokok elektrik bisa menjadi ancaman besar bagi generasi muda. Karena itu, kami bersama pemerintah terus menyusun strategi untuk menekan angka perokok di kalangan anak muda agar mereka terbebas dari kecanduan nikotin,” tutupnya.
Dengan berbagai langkah strategis yang terus dilakukan, Denpasar semakin serius dalam mewujudkan lingkungan yang sehat tanpa asap rokok. Melalui dukungan kebijakan, sosialisasi, serta keterlibatan berbagai pihak, Pemkot Denpasar optimis dapat menciptakan kota yang lebih sehat dan nyaman bagi semua warganya.004
TAGS :