Ayah Aniaya Anak Sembari Merekam, Jengkel Digugat Cerai Istri

 Selasa, 09 Januari 2024 | Dibaca: 677 Pengunjung


Puputan.com, Gianyar. 

Sebuah video mempetontonkan adegan kekejaman seorang ayah menganiaya kedua orang anaknya. NLP (17) dan adiknya KAK (6) terlihat mengalami kekerasan fisik yang dilakukan ayahnya NS (40). Video berdurasi 1 menit 44 detik tersebut memang sengaja direkam oleh NS dengan tujuan agar istrinya yang telah menggugat cerai mau menemui NS. 

Alih-alih berakhir damai, NS kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Video aksi KDRT NS pun menjadi barang bukti pihak kepolisian untuk memproses pelaku. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP M Gananta, Selasa 9 Januari 2024 menerangkan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku maupun sejumlah saksi, kata dia, NWL  istri dari NS ini pada tahun 2017 pergi bekerja ke Rusia menggunakan uang pinjaman koperasi. Setelah 2 tahun bekerja di luar negeri, NWL pulang ke rumah sembari membawa sejumlah uang untuk membayar hutang. Tahun 2019, NWL pulang kampung membayar hutangnya sebesar Rp 25 juta.

Kemudian Tahun 2020 hutang tersebut dilunasi saat berangkat lagi ke Rusia. Namun pada Februari 2023, kata Gananta, istri pelaku melayangkan surat gugatan cerai, sehingga membuatnya kaget.

"Si suami ini kaget. Setelah sakit hati digugat cerai, dan sempat menjalani persidangan. Pelaku kembali dibuat emosi, lantaran mengatahui anaknya akan dipindah sekolah. 

"Tepatnya bulan Desember 2023 momen menyambut tahun baru, ayahnya ini dapat kabar bahwa anaknya akan dipindahkan sekolah oleh NWL. Mungkin merasa jengkel sehingga memukuli, menganiaya kedua anak kandungnya tersebut," jelasnya. 

Saat penganiayaan terjadi, kata dia, pelaku juga langsung merekam menggunakan handphone kemudian dikirim ke istrinya, dengan tujuan agar istrinya mau menemui pelaku.

Dimana saat itu, istrinya tengah berada di kampung halamannya. "Video itu memang sengaja direkam oleh pelaku. Dikirim ke ibu anak-anak itu. Kasus ini masih kita dalami," ujarnya. (*)

Sumber berita : Tribunnews.com


TAGS :