Anak Umur 10 Tahun Alami Trauma, Pasca Disetubuhi Tetangga

 Selasa, 09 Januari 2024 | Dibaca: 525 Pengunjung

Ilustrasi


Puputan.com, Buleleng. 

 

 Dengan iming-iming uang Rp 1.000 hingga Rp 3.000 seorang pria berinisial KS (49) menyetubuhi seorang anak berumur 10 tahun asal Kecamatan Banjar, Buleleng yang merupakan tetangganya sendiri. Diduga pelaku menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika dikonfirmasi Selasa (9/1) mengatakan, persetubuhan ini terjadi sepanjang Desember 2023 lalu. Persetubuhan itu dilakukan oleh KS di rumahnya sendiri, saat situasi sedang sepi. Kejadian terungkap saat orangtua korban melihat korban kerap merasakan sakit setiap buang air kecil. 

Setelah ditanyai, korban akhirnya mengaku telah disetubuhi oleh KS sebanyak tiga kali sejak Desember lalu. Orangtua korban pun melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Buleleng. 

AKP Diatmika menyebut, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada empat saksi yang diperiksa. Terduga pelaku pun dalam waktu dekat akan dipanggil untuk dimintai keterangan. 

AKP Diatmika mengatakan, saat ini korban masih trauma dan tengah diberikan pendampingan psikolog. "Terduga pelaku memberikan iming-iming uang agar korban bersedia disetubuhi. Kasusnya masih tahap penyelidikan, masih pemeriksaan saksi-saksi,”

“Korban sudah divisum, namun hasilnya belum diterima penyidik. Terlapor nanti akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan," singkatnya. (*)

Sumber : tribun bali


TAGS :