SOSIAL
Lama Dinantikan, Surat Keputusan P3K Klungkung Turun di Pertengahan Mei 2024
Senin, 06 Mei 2024 | Dibaca: 1469 Pengunjung
Pasca lolos seleksi tahun 2023, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Klungkung tidak kunjung menerima surat keputusan (SK). Padahal SK ini sangat penting untuk memastikan resmi diangkat sebagai P3K. Kepala BKPSDM Klungkung, Ida Bagus Wirawan menjelaskan, untuk penyerahan SK PPPK di Klungkung rencananya akan dilakukan pertengahan Mei 2024. "Rencana pertengahan Mei akan kita serahkan SK PPPK," ujarnya belum lama ini.
Menurutnya, pada rekrutmen tahun 2023 lalu, ada sebanyak 744 pelamar yang lulus PPPK, terdiri dari 368 orang lolos seleksi jabatan fungsional (JF) guru, 316 orang JF kesehatan dan 60 orang JF teknis. Sementara, Pemkab Klungkung tahun ini kembali akan merekrut ribuan pegawai negeri sipil, yang terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Kepastian ini sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 Maret 2024 perihal Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024.
Baca juga:
Pemadaman Bergilir Hantui Nusa Penida, Wayan Baru Minta PLN Lebih Tanggap Perkembangan Pariwisata
Dari surat itu, Pemkab Klungkung akan membuka rekrutmen sebanyak 2.025 orang PNS. Terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 109 dan formasi tenaga teknis sebanyak 94. Sedangkan untuk jumlah kebutuhan PPPK terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 143, formasi tenaga kesehatan sebanyak 68 dan formasi tenaga teknis sebanyak 1.611. 007
TAGS :