INFO TERKINI

Dua Pasar Senggol di Gianyar Picu Konflik Pemkab dengan Desa Adat

 Kamis, 18 Juli 2024 | Dibaca: 1384 Pengunjung


Puputan.com, Gianyar. 

Dua pasar senggol di Gianyar, Bali, memicu konflik antara pemerintah kabupaten (pemkab) dengan desa adat. Kedua pasar senggol itu berada di eks Hardys yang dikelola Pemkab Gianyar dan pasar senggol di Gelanggang Olahraga (Gor) Kebo Iwa yang dikelola Desa Adat Gianyar.

Konflik bermula ketika Pemkab Gianyar meminta agar pasar senggol di Gor Kebo Iwa dikosongkan dengan tenggat waktu hingga 31 Juli 2024. Hal itu memicu Prajuru Adat Gianyar, lengkap didampingi pecalang, mendatangi Penjabat (Pj) Bupati Gianyar, Dewa Tagel Wirasa, di kantornya, Kamis (18/7/2024).

Bendesa Adat Gianyar, Anak Agung Gde Mayun, seusai menemui Tagel Wirasa mengatakan batas waktu pengosongan pasar senggol Kebo Iwa dianulir hingga ditemukan solusi. Menurutnya, semua aspirasi yang disampaikan prajuru diterima dan dijanjikan segera disikapi.

"Bapak Pj Bupati menerima semua harapan yang kami sampaikan karena keberadaan pasar senggol yang dikelola Desa Adat Gianyar ini memiliki histori yang panjang bersama Pemkab Gianyar," ungkapnya.

Secara historis, jelas Agung Mayun, pasar senggol di Gor Kebo Iwa awalnya berlokasi di areal Pasar Gianyar. Karena itu, mereka menilai lebih tepat dikembalikan ke Pasar Gianyar.

"Untuk penentuan lokasi ini, kami harap pihak Pemkab Gianyar selalu berkoordinasi dengan Desa Adat Gianyar sebagai pengelola," harapnya.

Mayun menjelaskan surat pemberitahuan sebelumnya dari Pemkab Gianyar berisi pemberitahuan pemberhentian kerja sama pengelolaan pasar senggol. Ia menegaskan akan tetap menempati pasar senggol di areal Gor Kebo Iwa hingga ditemukan solusi, terutamanya mengenai penentuan lokasi.

Sementara Tagel Wirasa belum memberikan keterangan terkait pertemuan itu. Ia tergesa-gesa masuk ke mobilnya saat dicegat sejumlah media seusai pertemuan dengan Desa Adat Gianyar.

" Maaf nggih, nanti-nanti nggih," ucapnya sambil menutup pintu mobil. 008

 

Sumber :DetikBali


TAGS :