INFO TERKINI
Diduga Serangan Jantung, Caleg Terpilih DPRD Gianyar Meninggal Mendadak
Minggu, 21 Juli 2024 | Dibaca: 1394 Pengunjung
Made Rai Arimbawa, anggota DPRD Gianyar terpilih periode 2024-2029 meninggal mendadak, Sabtu (21/7/2024). Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Sukawati, Gianyar , itu meninggal karena serangan jantung.
"Almarhum Jumat (19/7/2024) malam sempat kena serangan jantung dan Sabtu pagi meninggal," ungkap Made Suriana, salah seorang keluarga dekat Rai Arimbawa, saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).
Suriana membeberkan sebelum meninggal, Rai Arimbawa yang juga Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Gianyar itu bersembahyang di Pura Panti, Jumat sore. Saat itu Rai dalam keadaan sehat dan sempat berbincang-bincang dengan dengan warga di pura. Namun, pada Jumat malam tiba-tiba pria asal Banjar Sumampan, Desa Kemenuh, Sukawati, itu terkena serangan jantung.
"Saat itu juga, almarhum langsung dilarikan ke Rumah Sakit Ari Canti di Desa Mas, Ubud. Namun sayang, nyawanya tak terselamatkan," ujar Suriana. Rai Arimbawa mengembuskan napas terakhirnya di rumah sakit sekitar pukul 06.07 Wita.
Saat ini, jenazah Rai Arimbawa masih dititipkan di RS Ari Canti. Rencananya jenazah akan dikremasi menunggu hari baik dan menunggu istri Rai Arimbawa bernama Chaterine yang saat ini masih berada di kampung halamannya di Jerman.
"Senin ini istrinya baru pulang ke Bali, mungkin setelah itu," jelasnya.
Suriana mengatakan selama ini Rai Arimbawa yang memiliki dua anak itu sebenarnya sangat menjaga kesehatan dengan rajin berolah raga dan makan-makanan sehat.
"Lari, sepedaan, makanan teratur, tapi belakangan memang sering batuk," terangnya.
Menurut Suriana, sehari sebelum meninggal, Rai Arimbawa menyiapkan upacara Ngeruak vila di dekat rumahnya yang bertepatan dengan Rahina Purnama Kasa. "Bahkan banten lengkap sudah disiapkan termasuk persiapan lainnya," tandas Suriana.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar I Wayan Mura mengatakan pelantikan DPRD Gianyar periode 2024-2029 akan digelar pertengahan Agustus 2024. Dia menjelaskan Rai Arimbawa akan diganti calon anggota legislatif (caleg) lain dari Partai NasDem yang memperoleh suara nomor urut dua di bawah Arimbawa.
"Sesuai aturannya almarhum akan digantikan oleh caleg dari partai yang sama dengan perolehan suara nomor dua dibawahnya," kata Mura.
Menurutnya, mekanisme pergantian caleg sama seperti pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD. Sebelumnya, Mura melanjutkan, KPU Gianyar sudah mengirimkan Surat Keterangan (SK) nama-nama anggota DPRD Gianyar yang lolos periode 2024-2029 ke Sekretariat DPRD Gianyar, termasuk nama Rai Arimbawa.
Untuk diketahui, Rai Arimbawa memperoleh suara 3.006 suara di Pileg 2024. Kemudian, caleg dengan perolehan terbesar kedua adalah Anak Agung Oka Kalam dengan suara terpaut cukup jauh, yakni 751 suara. Total suara NasDem di Dapil Sukawati adalah 4.172 suara.
Sumber : detikbali
TAGS :